Kamis, 01 Juli 2010
PAKEM FOR ENGLISH
As Pakem teachers,
we always try to develop engaging learning activities. However, we sometimes run out of ideas. We need ideas from other sources that can help us develop enjoyable and effective learning activities. In this section, we share with you some practical ideas, most of which have been implemented in our own classes. Consider this as a potpourri of teaching ideas, ranging from ideas for teaching language components, such as grammar, vocabulary, etc. to the development of the four language skills. However, when you are interested in any of the following ideas, don’t forget to modify it to suit the uniqueness of your own class.
Preparation for comunication
Students cannot be expected to do communication activities successfully without very careful preparation. For example, before we ask our students to practice using WH questions to ask for and give self identity, we should present that first and the students should be given sufficient controlled practice. This builds the foundations for the activity that is to follow.
Consider the following things for the preparation:
Teaching of vocabulary
Before involving students in information-gap activities, teach beforehand the vocabulary needed that students might not be familiar with. This is to ensure that the flow of the activity will not be interrupted.
Clear instruction
Instructions need to be very clear to make sure that all students know what to do. This is especially important when the communication activities chosen are a little bit complicated and students are not used to doing group / pair work. So, in our class, the instructions can be given in Indonesian.
Modelling
To provide a clear model, it is good to demonstrate a part of the activity, especially with the class that is unfamiliar with this type of activity. The teacher can play A and a good student B, and the first part of the task can be demonstrated. This can help students understand how to do an activity in their groups or pairs.
Mixed ability
Most teachers have large groups of students with different levels of ability. There is no easy solution to these problems. To create a cooperative atmosphere and more dynamic interactions among students, competent students can be paired up or grouped with less competent ones.
Use of Mother tongue
In our classes, it is natural for the students to break into their Indonesian, either during an activity, (e.g. when they face a difficulty) or especially when they have finished an activity before other students. It is helpful if the teacher always encourages the students keep on using English over a period of time and provides a silent extension activity, e.g. a follow-up writing task. This is to ensure that students who finish first have something else to do and do not disturb the others.
Teacher rule
The teacher needs to circulate to check that all students are actively involved and doing the activity well. The teacher can also collect data of recurring errors and discuss them after the activity. Direct correction given in the middle of an activity should be minimized as it that may interrupt the flow of the activity
Information Gap activities
Language point : any
Skill : any
Lexical areas : any
This activity involves a gap of information between two students or more. For instance, A knows something but B does not know that. Or, A knows X while B knows Y. To get the information that the other student has, the two students have to communicate to exchange information
Take a word
Language point : grammar / vocabulary
Skill : reading/speaking / writing
Lexical area : any
Write words on folded slips of paper and put them in a box. Words can be classified into two categories: simple words for novices and hard words for experts. Students take turns taking a word from the box and making a complete sentence using the word. Hard words used correctly are given doubled score. To make the activity more interesting, students can help write words of their own on colored paper, using different colors for different parts of speech and they can compete to make the longest sentence.
Scramble passages
Language point : cohesion / coherence devices
Skill : reading / listening
Lexical area : any
Scramble sentences or paragraphs of a text and ask students to arrange them in order. This activity can help students focus on features of coherence and cohesion. To add interest to this activity, write the sentences or paragraphs on slips of paper. Form groups consisting of five to seven students and distribute the slips. Ask them to stand up and position themselves in a line according to the right order of the sentences or paragraphs. Because the number of the members of each group is not more than seven, so the number of the sentences or paragraphs should not be more than seven.
Adaptation: Read aloud a text, distribute slips of paper containing parts of the text, then ask the students to arrange the slips to form a coherent text. Do this in pairs or groups to allow interaction among the students.
Who am I
Language point : yes no questions
Skill : speaking / writing
Lexical area : personal identities
Prepare cards and write names of famous people, like Habibi, George W Bush, Krisdayanti, on them. Stick a card to the back of each player. Players may not see the cards stuck on their back. To know who they are, they should move about asking their classmates using yes no questions, like: Am I alive?, Am I a politician?, Did I live in Indonesia? Players may not ask the same person more than one question at a time. They can only come back to the same person after they ask someone else. If they think they have discovered who they are they can go to a student assigned to check. Players who make correct guess win. If players make wrong guess they should ask more questions to their classmates.
Do you still remember
Language point : vocabulary practice
Skill : speaking / writing
Lexical areas : things around us
Put 10 familiar items on a tray, for examples: erasers, spoons, pencils, ballpoints, watches, coins, etc. Cover the tray with a handkerchief so that nothing can be seen. Each player or student needs a pencil and a piece of paper. Uncover the tray and let students see the objects for three minutes and try to memorize everything they see. No one may write anything during this period. When the three minutes is up, the tray is removed and the students now have three more minutes to write down the names of the objects they remember. Items to put on the tray can based on the topic being discussed, e.g. things around us.
I Went to Restaurant
Language point : pronunciation / grammar / vocabulary
Skill : listening / speaking
Lexical area : any
This activity can develop students’ listening skill as they should listen attentively to their classmates to repeat what their classmates have said. To be understood by classmates, sentences should be pronounced correctly. One student begins: Yesterday I went to a restaurant and ate ice cream. The next student repeats the sentence and add it with another word: Yesterday I went to a restaurant and ate ice cream, and pineapple. As the game continues, the list of items gets longer and longer. The items added can be as realistic or as nonsensical as the players wish to make it. The next player, for instance, can say: Yesterday I went to a restaurant and ate ice cream, pineapple and drank gasoline. The nonsensical response can create humor and make the activity more enjoyable. For group competition, award one point for each item correctly remembered and pronounced. Many adaptations of this format are possible- for example, "We went on a picnic and took..:" "Happiness is ..." "If I had a million dollars I would..." "To be happy in life one must...". To make this activity more fruitful, include certain language points just learned, e.g.: past tense, future tense, etc.
Hang man
Language point : vocabulary / spelling
Skill : speaking
Lexical area : any
Write a word and hide it so that students can’t see it. Then, make dashes as many as the number of the letters of the word. Write one letter of the word on one dash. The position of the letter should represent its real position in the word. Then, ask a student in one group to mention next letter which suits to the first (or second, third, etc) of the word. Next, ask anyone to fill the other dashes.
If a student or a member of a group mentions a letter which is not in the word, the student or the group should draw a pole first, for another mistake a bar, one more mistake a string, next mistake a head, etc. If the members make many mistakes, they will perhaps come to a picture of a hanged man. The group that comes to this picture first is the looser. This activity can also be done in pairs.
Odd man out
Language point : vocabulary / grammar
Skill : speaking
Lexical area : any
Students can focus on word usage with this activity. Interaction among them can also be encouraged when the activity is done in pairs or in groups. First, prepare groups of words. Each group of words contains an "odd man out," for example:
• horse, cow, mouse, eat, fish
• bicycle, bus, Cat, motorcycle, truck
• green, big, orange, brown, red
• run, sit, go, tired, think
• happy, ugly, expensive, beauty
• etc.
Students should find the word which does not belong to the same category as the other words in the same group. The chosen word can be crossed out or circled. For example, eat, cat, big, tired, beauty are the ‘odd man’. Students should also give reason for their choice. When students are already good at doing this activity, the teacher can ask them to prepare the words themselves. Published By Lalu Afifudin, English Teacher MTsN Model Selong
Selasa, 29 Juni 2010
PROGRAM MADRASAH UNGGUL
MTsN Model selong tahun anggaran 2009/2010 dipercaya melaksanakan program madrasah unggul . DiPropinsi NTB hanya 3 MTs Yang dipercaya melaksanakan program unggul yakni mTsN 1 Mataram, MTsN Bima dan dan MTsN Model Selong .Saat ini progam MTs Unggul telah menyelesaikan semester pertama program unggulan.Kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi kegiatan seminar pencegahan kenakalan remaja untuk membentengi siswa dari prilaku yang tidak baik.Workshop ICT untuk mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan tehnologi, penyusunan KTSP sebagai acuan pembelajaran MTs , Pelatihan jurnalistik dan pelatihan penulisan Karya tulis siswa. Selain itu program kajian keagamaan bagi siswa juga dilaksanakan untuk lebih memperluas pengetahuan siswa tentang nilai nilai agama yang sesungguhnya sehingga mereka tidak terjebak pada pola pikir yang akan membawa mereka pada perspektif yang salah.
Beberapa kegiatan yang msih berjalan adalah bimbingan olimpiade Matematika dan IPA, bimbingan komunikasi bahasa inggris dan bahasa Arab. kegiatan bimbingan dilakukan oleh pembimbing yang diseleksi pengelola program unggul.Kegiatan pengembangan bakat minat juga dilaksanakan untuk mewadahi kretifitas seni siswa baik yang bersifat islami dan modern. Program Drumband dan rebana qasidah merupakan realisasi perwujudan kreasi siswa.
dalam mendukung peningkatan mutu program madrasah unggul juga melaksanakan bimbingan siswa lamban belajar dan siswa fast learning. Dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang terus diupayakan lebih memadai program madrasah unggul ini nantinya mampu meningkatkan mutu MTsN Model selong menjadi lembag pendidikan yang sejajar dengan pendidikan modern lainnya. Dengan semboyan "MTs Bisa " MTsN model selong siap menghadapi kompetisi pendidikan tidak hanya tingkat Propinsi tetapi menatap persaingan pendidikan tingkat nasional.(tim pengelola. Prog.Unggul
Minggu, 27 Juni 2010
Info PMB 2010/2011
Pendaftaran dibuka Tgl 28 Juni s/d 3 Juli 2010
Syarat pendaftaran
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Foto Copy SKHUN 1 lbr yang sudah dilegalisir
3. Pas Foto Warna latar biru 3 x 4 = 4 Lemabar dan 2 x 3 = 2 lembar
4. Sertifikat (bila ada)
Tes Tulis dan praktik Tgl 5 Juli 2010
Pengumuman Tgl 7 Juli 2010
Daftar Ulang tgl. 8 s/d 10 Juli 2010
MOS Tg. 19 s/d 21 Juli 2010
Syarat pendaftaran
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Foto Copy SKHUN 1 lbr yang sudah dilegalisir
3. Pas Foto Warna latar biru 3 x 4 = 4 Lemabar dan 2 x 3 = 2 lembar
4. Sertifikat (bila ada)
Tes Tulis dan praktik Tgl 5 Juli 2010
Pengumuman Tgl 7 Juli 2010
Daftar Ulang tgl. 8 s/d 10 Juli 2010
MOS Tg. 19 s/d 21 Juli 2010
Rabu, 24 Maret 2010
Fanatisme dan Toleransi
Umat beragama, dalam kehidupannya yang berhadapan dengan berbagai keragaman, baik faham, norma hukum, perilaku dan etik tidak bisa melepaskan dirinya dari ajaran agama. Banyak sikap-sikap fanatik dan keteguhan dalam memegangi ajaran ini dikonotasikan sebagai sikap eksklusifisme dan intoleransi yang negatif, bahkan ada lagi yang mengganggapnya sebagai sikap agresif. Sebagai suatu istilah bahasa memang lazim mengalami perubahan pemahaman dan pemakaian.
Terlepas dari apa konotasi dari isti¬lah tersebut, setiap muslim (pemeluk agama) musti meyakini agamanya se¬bagai kebenaran yang mutlak (absolut). Namun demikian, keyakinan ini harus diletakkan dalam sisi subyektifitas dan obyektifitas. Secara subyektif seorang muslim lebih jauh meyakini agama Islam sebagai satu-satunya agama yang benar, dan mengatakan bahwa semua ajaran yang berbeda dan bertentangan dengan Islam adalah ajaran yang salah. Namun pada sisi obyektif, seorang muslim itu harus memberi hak kepada pemeluk agama lain untuk berkeyakinan dan mengatakan hal yang serupa. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa semua pemeluk agama mempunyai keyakinan demikian, meski yang keluar lewat pernyataan bisa berbeda, atau dalam interaksi perlu dijaga hal-hal yang lebih bersifat subyektif untuk tidak dipertentangkan.
Jadi tidak ada salahnya mengatakan bahwa agama saya adalah yang benar, tetapi sambil ‘tersenyum’ mempersilahkan pemeluk agama lain untuk mengatakan yang sama. Dengan demikian toleransi dan komunikasi antar umat beragama tak ada persoalan. Artinya, bukan dengan memaksakan kemutlakan subyektif dalam kenyataan obyektif, atau sebaliknya menghilangkan kemutlakan subyektifitas dengan membenarkan dan membolehkan semua. Dengan keyakinan subyektif itu justeru masing-masing agama dapat tumbuh subur. Tanpa keyakinan demikian, peranan agama sebagai kekuatan normatif dan acuan moral akan kendor, tidak mampu lagi menjadi faktor pembentuk perilaku umat atau masyarakat yang memeluknya.
Dalam konteks ini perlu dihormati sikap-sikap fanatisme dari setiap pemeluk agama, seperti seorang muslim yang tidak minum-minuman yang memabukan, makan daging babi, atau kesempatan melaksanakan shalat terutama dalam berbagai forum antar berbagai pemeluk agama. Begitu juga kesempatan pergi ke gereja bagi orang Kristen, serta dikeramatkannya sapi oleh orang Hindu.
Menarik adalah kasus jilbab yang belakangan cukup hangat di masyarakat kita. Jika kita melihat kasus jilbab sebagai pakaian wanita muslimah untuk menutup auratnya sesuai dengan tuntunan agama dan hukum Syara’, seharusnya tidak perlu terjadi anggapan negatif dan kecurigaan. Kebenaran yang mutlak dalam subyektifitas muslimah tidak bisa dan tidak perlu dihalangi. Hanya, jika persoalan ini pernah menghangat, maka hal itu dapat dilihat: pertama, jilbab merupakan model pakaian yang baru bagi masyarakat kita yang sudah terbiasa dengan model pakaian Barat atau tradisional. Sebagai sesuatu yang baru dan hanya beberapa orang saja yang memakainya, timbullah shock atau kegoncangan di kalangan masyarakat, seolah-olah jilbab menggugat dan mengancam kemapanan tradisi yang sudah dominan. Kedua, orang memandang jilbab pada saat munculnya dengan telah dipengaruhi oleh referensi revolusi Iran, sehingga membuat image mereka menghubungkan jilbab itu dengan pemberontakan, kekerasan dan sebagainya. Bayangan orang yang melihat seorang gadis dengan memakai jilbab misalnya, menimbulkan kesan-kesan yang serba keras, eksklusif yang mengerikan, meskipun yang memakai itu adalah seorang gadis yang lemah lembut.
Secara sosio-kultural hal-hal itu wajar saja dan memang tidak bisa dipersalahkan. Dan sebagai proses akulturasi, kini diperlukan ketabahan bagi pioner-pioner yang sudah mulai memakainya. Pandangan dan kesan yang negatif itu pada saatnya akan hilang sendiri, bahkan akan dapat menerima, menyesuaikan atau mengikutinya. Apalagi jika hal ini dipahami dari perspektif keimanan dan pelaksanaan ajaran agama yang diyakini kebenarannya serta berhak untuk dihormati
Terlepas dari apa konotasi dari isti¬lah tersebut, setiap muslim (pemeluk agama) musti meyakini agamanya se¬bagai kebenaran yang mutlak (absolut). Namun demikian, keyakinan ini harus diletakkan dalam sisi subyektifitas dan obyektifitas. Secara subyektif seorang muslim lebih jauh meyakini agama Islam sebagai satu-satunya agama yang benar, dan mengatakan bahwa semua ajaran yang berbeda dan bertentangan dengan Islam adalah ajaran yang salah. Namun pada sisi obyektif, seorang muslim itu harus memberi hak kepada pemeluk agama lain untuk berkeyakinan dan mengatakan hal yang serupa. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa semua pemeluk agama mempunyai keyakinan demikian, meski yang keluar lewat pernyataan bisa berbeda, atau dalam interaksi perlu dijaga hal-hal yang lebih bersifat subyektif untuk tidak dipertentangkan.
Jadi tidak ada salahnya mengatakan bahwa agama saya adalah yang benar, tetapi sambil ‘tersenyum’ mempersilahkan pemeluk agama lain untuk mengatakan yang sama. Dengan demikian toleransi dan komunikasi antar umat beragama tak ada persoalan. Artinya, bukan dengan memaksakan kemutlakan subyektif dalam kenyataan obyektif, atau sebaliknya menghilangkan kemutlakan subyektifitas dengan membenarkan dan membolehkan semua. Dengan keyakinan subyektif itu justeru masing-masing agama dapat tumbuh subur. Tanpa keyakinan demikian, peranan agama sebagai kekuatan normatif dan acuan moral akan kendor, tidak mampu lagi menjadi faktor pembentuk perilaku umat atau masyarakat yang memeluknya.
Dalam konteks ini perlu dihormati sikap-sikap fanatisme dari setiap pemeluk agama, seperti seorang muslim yang tidak minum-minuman yang memabukan, makan daging babi, atau kesempatan melaksanakan shalat terutama dalam berbagai forum antar berbagai pemeluk agama. Begitu juga kesempatan pergi ke gereja bagi orang Kristen, serta dikeramatkannya sapi oleh orang Hindu.
Menarik adalah kasus jilbab yang belakangan cukup hangat di masyarakat kita. Jika kita melihat kasus jilbab sebagai pakaian wanita muslimah untuk menutup auratnya sesuai dengan tuntunan agama dan hukum Syara’, seharusnya tidak perlu terjadi anggapan negatif dan kecurigaan. Kebenaran yang mutlak dalam subyektifitas muslimah tidak bisa dan tidak perlu dihalangi. Hanya, jika persoalan ini pernah menghangat, maka hal itu dapat dilihat: pertama, jilbab merupakan model pakaian yang baru bagi masyarakat kita yang sudah terbiasa dengan model pakaian Barat atau tradisional. Sebagai sesuatu yang baru dan hanya beberapa orang saja yang memakainya, timbullah shock atau kegoncangan di kalangan masyarakat, seolah-olah jilbab menggugat dan mengancam kemapanan tradisi yang sudah dominan. Kedua, orang memandang jilbab pada saat munculnya dengan telah dipengaruhi oleh referensi revolusi Iran, sehingga membuat image mereka menghubungkan jilbab itu dengan pemberontakan, kekerasan dan sebagainya. Bayangan orang yang melihat seorang gadis dengan memakai jilbab misalnya, menimbulkan kesan-kesan yang serba keras, eksklusif yang mengerikan, meskipun yang memakai itu adalah seorang gadis yang lemah lembut.
Secara sosio-kultural hal-hal itu wajar saja dan memang tidak bisa dipersalahkan. Dan sebagai proses akulturasi, kini diperlukan ketabahan bagi pioner-pioner yang sudah mulai memakainya. Pandangan dan kesan yang negatif itu pada saatnya akan hilang sendiri, bahkan akan dapat menerima, menyesuaikan atau mengikutinya. Apalagi jika hal ini dipahami dari perspektif keimanan dan pelaksanaan ajaran agama yang diyakini kebenarannya serta berhak untuk dihormati
Senin, 22 Maret 2010
PENGAJIAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW MTS NEGERI MODEL SELONG
Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi”.
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
PENGAJIAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi”.
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
PENGAJIAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi”.
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.
Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right thing).
Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
BEASISWA SANTRI BERBPRESTASI KE SYIRIA
KEMENTERIAN AGAMA R.I.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
JL. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telepon : 3811810, 3811642,3811654, 3812216, 3812679, 3851220
Nomor : DT.I.III/PP.04/52/2010 Jakarta, 15 Maret 2010
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Edaran Beasiswa Santri Pondok Pesantren dari
Kementerian Wakaf Republik Arab Syria
Kepada Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama RI
Cq. Kepala Bidang Pekapontren/TOS
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Menunjuk Berita Faksimil dari Duta Besar RI Damaskus Nomor BB-008/DAMASKUS/I/10, tanggal 7 Januari 2010, Perihal Beasiswa Santri Pondok Pesantren dari Kementerian Wakaf Republik Arab Syria dan menindaklanjuti hasil pertemuan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan Direktur Al-Ma’had Ad-Dauli al-‘Ulumi Asy-Syari’ati wal Arabiyati, Kementerian Wakaf Republik Arab Syria, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada tahun 2010, Dr. Fareed Al-Khateeb, Direktur Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’had ad-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) memberikan beasiswa sebanyak 20 orang pelajar Indonesia untuk mendalami Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab di lembaga tersebut (non degree).
2. Sistem pembelajaran pada (Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab) Al-Ma’had ad-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah, adalah:
a. Lama pendidikan 4 tahun;
b. Sistem pembelajaran dilakukan pada pagi dan sore hari;
c. Pelajar diharuskan hadir mengikuti pelajaran 100 % pada setiap semester, kecuali ketidakhadiran dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang disahkan atau sebab yang dapat diterima oleh Bagian Administrasi Ma’had;
d. Ujian teori dan praktek dilakukan pada setiap akhir semester;
e. Tahun Ajaran Ma’had dimulai pada minggu pertama bulan September hingga minggu terakhir bulan Mei;
f. Pendaftaran setiap tahunnya ditutup pada tanggal 16 Agustus;
g. Liburan yaitu setiap hari Jum’at dan Sabtu, juga pada Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Hijriyah dan hari-hari libur nasional lainnya.
3. Berkas dokumen para santri yang berminat dan memenuhi syarat harus sudah diterima pihak Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’hadud-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) pada bulan April 2010.
4. Ketentuan lainnya:
a. Para pelajar tidak dipungut biaya perkuliahan;
b. Para pelajar yang diterima akan mendapatkan uang saku per bulan;
c. Para pelajar yang dinyatakan lulus seleksi harus membayar uang jaminan sebesar USD.75 (tujuh puluh lima US Dollar) selama menempuh pendidikan dan akan dikembalikan setelah pelajar tersebut lulus dari Ma’had dimaksud.
5. Ijazah Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’hadud-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) memberikan hak kepada pemiliknya untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan, dan atau untuk melanjutkan ke tingkat universitas sesuai peraturan yang berlaku pada perguruan tinggi/universitas dimaksud.
6. Adapun Persyaratan Penerimaan Pelajar tersebut adalah:
a. Calon peserta akan diuji secara lisan dan teori oleh Tim yang dibentuk oleh Kementerian Wakaf Republik Arab Syria;
b. Memiliki sekurang-kurangnya ijazah Pendidikan Diniyah Menengah Pertama, sederajat dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) atau Pendidikan Diniyah Menengah Atas, sederajat dengan Madrasah Aliyah (MA)/Kulliyyatul Mu’allimin/SMA dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab serta telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
c. Memiliki Paspor (Copy Paspor agar diterjemahkan ke dalam bahasa Arab);
d. Berusia antara 15 – 20 tahun;
e. Memiliki persetujuan dari Keduataan Negara pelajar dimaksud, atau dari pihak/lembaga negara pelajar yang ada kesepakatan dengan Syria;
f. Memiliki surat keterangan kesehatan bebas dari penyakit menular dari badan/pihak yang telah ditunjuk oleh Kementerian Wakaf Republik Arab Syria;
g. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari pihak negara pelajar (Kedutaan);
h. Berjanji mematuhi peraturan Ma’had dan peraturan yang berlaku di Republik Arab Syria, yang apabila melanggar akan dikenakan sanksi.
Selanjutnya diharapkan kiranya Saudara Kanwil Kementerian Agama Cq. Kepala Bidang Pekapotren dapat menyebarluaskan informasi tersebut di lingkungan pondok pesantren yang ada di wilayah setempat. Kami mengharapkan dokumen para peminat telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Jakarta selambat-lambatnya tanggal 05 April 2010 untuk seleksi berkas yang dilakukan oleh pihak Al-Ma’had Ad-Dauli al-‘Ulumi Asy-Syari’ati wal Arabiyati.
Demikian, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren,
TTD
Drs. H. Choirul Fuad Yusuf, SS., MA.
NIP. 19571213198503 1 002
Tembusan Yth:
1. Dirjen Pendikan Islam Kementerian Agama R.I;
2. Duta Besar RI Damaskus;
3. Duta Besar Republik Arab Syria, di Jakarta.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
JL. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta
Telepon : 3811810, 3811642,3811654, 3812216, 3812679, 3851220
Nomor : DT.I.III/PP.04/52/2010 Jakarta, 15 Maret 2010
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Edaran Beasiswa Santri Pondok Pesantren dari
Kementerian Wakaf Republik Arab Syria
Kepada Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama RI
Cq. Kepala Bidang Pekapontren/TOS
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Menunjuk Berita Faksimil dari Duta Besar RI Damaskus Nomor BB-008/DAMASKUS/I/10, tanggal 7 Januari 2010, Perihal Beasiswa Santri Pondok Pesantren dari Kementerian Wakaf Republik Arab Syria dan menindaklanjuti hasil pertemuan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan Direktur Al-Ma’had Ad-Dauli al-‘Ulumi Asy-Syari’ati wal Arabiyati, Kementerian Wakaf Republik Arab Syria, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada tahun 2010, Dr. Fareed Al-Khateeb, Direktur Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’had ad-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) memberikan beasiswa sebanyak 20 orang pelajar Indonesia untuk mendalami Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab di lembaga tersebut (non degree).
2. Sistem pembelajaran pada (Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab) Al-Ma’had ad-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah, adalah:
a. Lama pendidikan 4 tahun;
b. Sistem pembelajaran dilakukan pada pagi dan sore hari;
c. Pelajar diharuskan hadir mengikuti pelajaran 100 % pada setiap semester, kecuali ketidakhadiran dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang disahkan atau sebab yang dapat diterima oleh Bagian Administrasi Ma’had;
d. Ujian teori dan praktek dilakukan pada setiap akhir semester;
e. Tahun Ajaran Ma’had dimulai pada minggu pertama bulan September hingga minggu terakhir bulan Mei;
f. Pendaftaran setiap tahunnya ditutup pada tanggal 16 Agustus;
g. Liburan yaitu setiap hari Jum’at dan Sabtu, juga pada Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Hijriyah dan hari-hari libur nasional lainnya.
3. Berkas dokumen para santri yang berminat dan memenuhi syarat harus sudah diterima pihak Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’hadud-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) pada bulan April 2010.
4. Ketentuan lainnya:
a. Para pelajar tidak dipungut biaya perkuliahan;
b. Para pelajar yang diterima akan mendapatkan uang saku per bulan;
c. Para pelajar yang dinyatakan lulus seleksi harus membayar uang jaminan sebesar USD.75 (tujuh puluh lima US Dollar) selama menempuh pendidikan dan akan dikembalikan setelah pelajar tersebut lulus dari Ma’had dimaksud.
5. Ijazah Ma’had Internasional untuk Ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab (Al-Ma’hadud-Dauli Lil Ulumis-Syari’iyah wal ‘Arabiyah) memberikan hak kepada pemiliknya untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan, dan atau untuk melanjutkan ke tingkat universitas sesuai peraturan yang berlaku pada perguruan tinggi/universitas dimaksud.
6. Adapun Persyaratan Penerimaan Pelajar tersebut adalah:
a. Calon peserta akan diuji secara lisan dan teori oleh Tim yang dibentuk oleh Kementerian Wakaf Republik Arab Syria;
b. Memiliki sekurang-kurangnya ijazah Pendidikan Diniyah Menengah Pertama, sederajat dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) atau Pendidikan Diniyah Menengah Atas, sederajat dengan Madrasah Aliyah (MA)/Kulliyyatul Mu’allimin/SMA dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab serta telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
c. Memiliki Paspor (Copy Paspor agar diterjemahkan ke dalam bahasa Arab);
d. Berusia antara 15 – 20 tahun;
e. Memiliki persetujuan dari Keduataan Negara pelajar dimaksud, atau dari pihak/lembaga negara pelajar yang ada kesepakatan dengan Syria;
f. Memiliki surat keterangan kesehatan bebas dari penyakit menular dari badan/pihak yang telah ditunjuk oleh Kementerian Wakaf Republik Arab Syria;
g. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari pihak negara pelajar (Kedutaan);
h. Berjanji mematuhi peraturan Ma’had dan peraturan yang berlaku di Republik Arab Syria, yang apabila melanggar akan dikenakan sanksi.
Selanjutnya diharapkan kiranya Saudara Kanwil Kementerian Agama Cq. Kepala Bidang Pekapotren dapat menyebarluaskan informasi tersebut di lingkungan pondok pesantren yang ada di wilayah setempat. Kami mengharapkan dokumen para peminat telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Jakarta selambat-lambatnya tanggal 05 April 2010 untuk seleksi berkas yang dilakukan oleh pihak Al-Ma’had Ad-Dauli al-‘Ulumi Asy-Syari’ati wal Arabiyati.
Demikian, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren,
TTD
Drs. H. Choirul Fuad Yusuf, SS., MA.
NIP. 19571213198503 1 002
Tembusan Yth:
1. Dirjen Pendikan Islam Kementerian Agama R.I;
2. Duta Besar RI Damaskus;
3. Duta Besar Republik Arab Syria, di Jakarta.
MTSN SELONG GELAR ISTIGOSAH
Setelah melaksanakan serangkain kegiatan yang cukup melelahkan dalam mempersiapkan kegiatan Un tahun 2010, jurus terahir dilakukan adalah istigosah. Istigosah dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan mental dan fsikologi anak dalam menyambut Un 2010.
Rabu, 10 Februari 2010
MGMP RUMPUN AGAMA
MGMP merupakan musyawarah guru mata pelajaran yang harus terus menerus dilakukan guna untuk meningkatkan kualitas mengajar guru
Selasa, 09 Februari 2010
MTsN Model Selong kini bersetatus menjadi madrasah UNGGUL
MTsN Model Selong kini bersetatus menjadi madrasah unggul pada januari 2010
Langganan:
Postingan (Atom)